TUGAS DAN FUNGSI KOMITE SEKOLAH
Peran aktif dewan pendidikan, dewan sekolah, maupun komite sekolah/madrasah diperlukan untuk memberi dukungan (supporting) dan membantu memenuhi kebutuhan sekolah, memberi pertimbangan dalam pengambilan keputusan, berperan dalam pengawasan manajemen sekolah, menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat, dan lain sebagainya secara transparan dan demokratis disertai etika santun.
Komite bukan institusi perpanjangan tangan pemerintah khususnya dinas pendidikan untuk melaksanakan keinginan dinas pendidikan. Badan ini merupakan suatu institusi yang mandiri bertujuan untuk meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dengan mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
Besarnya peran orang tua dan partisipasi masyarakat melalui badan ini dalam mengelola implementasinya harus sesuai dengan aturan main yang berlaku dalam proses pembentukan komite sekolah tersebut, dan bukan berjalan menurut selera orang – orang yang ada dalam badan tersebut. Keikutsertaan ini memang di samping membawa dampak positif dapat juga membawa dampak negatif.
Agar tidak tumpang tindih wewenang dan bentuk partisipasi masing – masing maka perlu dibuat aturan main kapan komite sekolah/ madrasah, dewan pendidikan dan masyarakat dapat mengambil sikap untuk melakukan tindakan dan kapan pula harus menjaga jarak.
Tugas dan fungsi utama komite sekolah sesuai dengan Lampiran Kepmendiknas No 044/U/2002 tentang Acuan Pembentukan Komite Sekolah,komite dapat memberikan masukan, pertimbangan (advisory agency), dan rekomendasi pada satuan pendidikan mengenai:
- Kebijakan dan program pendidikan.
- Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS )
- Kriteria tenaga kependidikan
- Kriteria kinerja satuan pendidikan
- Kriteria fasilitas pendidikan
- Hal–hal yang terkait dengan pendidikan.
- Konsekuensi dari tugas dan fungsi utama komite sekolah ini (advisory)
Maka badan tersebut seharusnya ikut mencari solusi dan mengatasi berbagai permasalahan yang menghadang sekolah dalam memenuhi tujuansekolah yang ditentukan.
Setelah 68 tahun kita merasakan kebebasan dalam dunia pendidikan, sudah selayaknya kita terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, berjuang tanpa pamrih apapun demi mencerdaskan kehidupan bangsa, demi masa depan Indonesia tercinta.